Tujuan


  1. Meningkatkan Layanan Jasa Perpustakaan dan Kearsipan Sebagai sarana Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Seni dan Budaya.
  2. Menigkatkan Sumber Daya Perpustakaan dan Kearsipan yang Profesional.
  3. Menigkatkan Kapasitas Perpustakaan yang Representatif.
  4. Meningkatkan Budaya Baca Masyarakat.
  5. Meningkatkan Peran Serta Arsip sebagai Alat Bukti yang Sah dan Akuntabilitas Kinerja Organisasi.
  6. Meningkatkan Pengolahan Arsip Menjadi Memori Kolektif dan Jati Diri Daerah.
  7. Meninkatkan Kapasitas Aparatur yang Profesioan di Bidang Perpustakaan dan Kearsipan serta Sarana dan Prasarana Fasiltas Kerja yang lebih memadai.