- Meningkatkan Layanan Jasa Perpustakaan dan Kearsipan Sebagai sarana Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Seni dan Budaya.
- Menigkatkan Sumber Daya Perpustakaan dan Kearsipan yang Profesional.
- Menigkatkan Kapasitas Perpustakaan yang Representatif.
- Meningkatkan Budaya Baca Masyarakat.
- Meningkatkan Peran Serta Arsip sebagai Alat Bukti yang Sah dan Akuntabilitas Kinerja Organisasi.
- Meningkatkan Pengolahan Arsip Menjadi Memori Kolektif dan Jati Diri Daerah.
- Meninkatkan Kapasitas Aparatur yang Profesioan di Bidang Perpustakaan dan Kearsipan serta Sarana dan Prasarana Fasiltas Kerja yang lebih memadai.