Para Pejabat Pengawas Lingkup Dispusaka mengikuti Pembukaan dan Pembekalan Kegiatan Assessment, Penilaian Potensi dan Kompetensi Bagi Pejabat Pengawas di Lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah melalui virtual diruang Rapat Sekretariat Dispsuka, Kamis (02/02/2023).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 800/11/BKD-Gub-ST/2023 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan Keikutsertaan Dalam Kegiatan Virtual Assessmem Bagi Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Assessmem ini merupakan bagian program prioritas nasional untuk Badan Kepegawaian Negara tahun 2022 yang tujuan utama yaitu untuk mendapatkan data potensi dan kompetensi ASN (Talent Pool) dalam rangka peningkatan dan penguatan implementasi manajemen talenta ASN pada masing-masing instansi dan dapat digunakan sebagai dasar atau bahan pertimbangan promosi, rotasi, dan pengembangan kompetensi.
Adapun Peserta atau pejabat pengawas yang mengikuti: Mohammad David, S.Sos Kasubag Program, Dr. Muhammad Arsyd Sibay, SP., MP., Kasubag Kepegawaian dan Umum, Rahmawaty, S.Sos., M..A.P Kasubag Keuangan dan Aset.
PPID DISPUSAKA PROV. SULTENG
Release: Ruswandi_djamal