SOSIALISASI PENYUSUNAN DATA DAN INFORMASI PERPUSTAKAAN, TENAGA PERPUSTAKAAN DAN PUSTAKAWAN


Palu, Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadispusaka) Drs. I Nyoman Sriadijaya, M.M., Membuka Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Data dan Informasi Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Se-Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Aula Gedung B Dispusaka, Kamis (06/10/2022). Sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Perpustakaan Juhri, S.Pd., Selaku ketua panitia menyampaikan tujuan pelaksanaan Sosialisasi Penyusunan Data dan Informasi Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan agar supaya pengelola perpustakaan dapat memaksimalkan dan bisa mengelola perpustakaan yang ada di masing-masing Sekolah/ Perguruan Tinggi sehingga tersedia pengelola perpustakaan baik yang ada di sekolah maupun Perguruan Tinggi yang sesuai dengan standar nasional Perpustakaan. Ketua Panitia melanjutkan bahwa Kegiatan Sosialisasi ini berlangsung selama 1 hari penuh dan diikuti 30 orang peserta dari tenaga perpustakaan dan Pustakawan Se-Provinsi Sulawesi Tengah. Lebih lanjut Kadispusaka dalam sambutannya menyampaikan profesi Pustakawan adalah profesi yang penting untuk untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan masyarakat pembelajar sepanjang hayat untuk mengembang tugas tersebut maka Pustakawan dan Tenaga Perpustakaan perlu memiliki kompetnsi dan keterampilan yang harus selalu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pustakawan juga selalu dituntut meningkatkan keterampilannya dibidang Teknologi informasi dan komunikasi menyesuaikan perkembangan saman yang begitu pesat, pustakawan bukan hanya bersifat proaktif dalam memberikan layanannya kepada masyrakat yang membutuhkan tetapi dengan penomena teknologi informasi kominikasi (TIK) dan maraknya media sosial maka pustakwan harus mampu melahirkan inovasi baru dan selalu berinterkasi aktif dengan masyarakat. Oleh sebab itu Pustakawan yang belum memiliki kemampuan meningkatkan Teknologi informasi nya bisa bekerjasama sekalipun pejabat Fungsional mandiri bukan berati lepas dari kerjasama tim. Pustakawan secara definitif adalah pejabat dan tenaga kepustakawanan adalah aparatur sipil negara (ASN) atau PTT yg dibiayai Pemerintah Daerah yang telah ditingkatkan kompetensinya diberikan pengalaman lewat magang pendidikan dan pelatihan bisa menjadi pendamping dan bekerjasama sehinggah Pustakawan yang telah berpengalaman dapat menyalurkan ide-ide menjadi motor penggerak mengorganisir sumber daya perpustakaan yang ada dilingkungannya dan bisa menginventarisir kebutuhan Pustakawan dan Tenaga Perpustakaan memberikan inovasi untuk bisa mereka tuangkan dalam bentuk informasi secara digital kepada pengguna Perpustakaan. Sumber : PPID DISPUSAKA PROV SULTENG

Bagikan: