Cikal bakal perpustakaan di Sulawesi Tengah dimulai dengan terbentuknya Perpustakaan Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikud) No. 09199/1978 tanggal 23 Juli 1978; sedangkan susunan organisasi, tata kerja, serta penggolongan tipenya ditetapkan dengan SK Mendikbud No. 095/0/1979. Dalam rangka pembentukan Perpustakaan Nasional yang didirikan berdasarkan SK Mendikbud No. 0164/0/1980, maka secara resmi berdiri Perpustakaan Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dirjen Depdikbud Provinsi Sulawesi Tengah dan secara vertikal bertanggung jawab langsung pada Pusat Pembinaan Perpustakaan, Depdikbud di Jakarta.
Sejak diterbitkannya SK Presiden No. 11/1989 tentang Perpustakaan Nasional, maka Pusat Pembinaan Perpustakaan diintegrasikan ke dalam Perpustakaan Nasional RI, sedangkan di Daerah Tingkat I semua perpustakaan wilayah dialihfungsikan menjadi perpustakaan daerah provinsi yang merupakan satuan organisasi di lingkungan Perpustakaan Nasional RI.
Pembentukan perpustakaan daerah dilakukan dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Perpustakan Nasional RI No. 001/Org/9/1990 tentang organisasi dan tata kerja Perpustakaan Nasional dan secara penuh peralihan tersebut baru terealisasi sejak tanggal 1 April 1991.
Setelah diberlakukan UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan UU No. 33 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, maka Perpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengalami perubahan status organisasi dari instansi vertikal menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi dengan nama Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Peraturan Daerah No. 15 tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rangka melaksanakan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diselengarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu diperlukan adanya Pedoman Susunan Organisasi Tata Kerja Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Konsekwensi dari implementasi PP No. 41 Tahun 2007 tersebut Badan Perpustakaan Daerah mengalami penggabungan dengan Kantor Arsip Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga nomenklatur organisasi berubah nama menjadi Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya dengan adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah berubah lagi menjadi Dinas Daerah sehingga nomenklaturnya menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Tengah serta Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 73 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun yang pernah menjadi pucuk pimpinan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah kurun waktu 1981 s.d. sekarang adalah:
No. | Nama | Tahun | Nomenkaltur |
1. | Drs. Robert Pangemaman | 1981-1989 | Perpustakaan Wilayah (IIIa) |
2. | Dra. Henny C. Kiroyan | 1989-1993 | Perpustakaan Wilayah (IIIa) |
3. | Drs. H. Damlan Thahir | 1993-1998 | Perpustakaan Wilayah (IIIa) |
4. | Drs. H. Bachtiar Aziz, MM | 1998-2000 | Perpustakaan Nasional Provinsi (IIb) |
5. | T. Syamsulbahri, SH, M.Si | 2000-2005 | Badan Perpustakaan Daerah (IIa) |
6. | Dra. Marie Y.E. Balebu, M.Si | 2005-2011 | Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (IIa) |
7. | Dra. Hj. Yufni Bungkundapu, M.Si | 2012-2013 | Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (IIa) |
8. | Drs. H. Irwan Lahace, M.Si | 2013-2016 | Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (IIa) |
9. | Drs. H.Abdussalam Salam Mathar, M.Si | 2016-2018 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (IIa) |
10. | Ardiansyah Lamasitudju, S.Pd, M.Si | 2019-2020 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (IIa) |
11. | Andi Hajidin, SE., M.Si | 2021-2022 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (IIa) |
12. | Drs. I Nyoman Sriadijaya, MM | 2022-Sekarang | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (IIa) |