Palu, Sulawesi Tengah, Direktur Kearsipan Daerah I ANRI Rudi Anton, SH., MH., yang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah (Kadispusaka) Drs. I Nyoman Sriadijaya, M.M., dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu Drs. Syamsul Saifudin, M.M., Audiensi dengan Walikota Palu Hadianto Rasyid, SE., diruang kerja Walikota Palu, Kamis (06/07/2023).
Setelah selesai memberikan materi pada kegiatan Workshop Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakanaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Palu Golden Direktur Kearsipan Daerah I ANRI Rudi Anton, SH., MH., menyempatkan melakukan kunjungan ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu dan diterima langsung oleh Kepala Dinas beserta jajarannya sebelum bersama-sama beraudiensi dengan Walikota Palu terkait bagaimana kebijakan pembinaan kearsipan di Daerah.
Dalam kunjungannya Direktur Kearsipan Daerah Wilayah I, Rudi Anton diterima langsung oleh Walikota Palu Hadianto Rasyid diruanga kerjanya yang juga didampingi Sekretaris Kota Palu Irmayanti Pettalolo, beserta pejabat terkait.
Beliau menyampaikan dan mendorong kota Palu agar bagaimana meningkatkan tata kelola kearsipan yang merupakan salah satu indikator penilaian kinerja organisasi, agar dapat menjadi salah satu pencontohan karena dimana hasil pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi serta komitmen pimpinan daerah khususnya Walikota Palu sebagai pimpinan.
Pada intinya pertemuan tersebut bertujuan berkoordinasi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta dalam rangka pelaksanaan kegiatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Yang akhirnya berdampak pada peningkatan indeks kearsipan. (Ujar Direktur Kearsipan Daerah Wilayah I, Rudi Anton)
Menyambung apa yang disampaikan Direktur Kearsipan Daerah I, Walikota Palu menyampaikan dalam kesempatannya mendorong Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu serta OPD terkait untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan apa yang harus segera dilakukan agar Indeks Kearsipan lebih baik lagi, iapun menargetkan januari 2024 nanti sudah selesai/ mencapai target. (Ujar Walikota Palu Hadianto Rasyd)
PPID DISPUSAKA PROV. SULTENG