Layanan Perpustakaan Kembali Dibuka


Akibat virus corona pelayanan Dinas perpustakaan sempat tutup sejak 29 Maret 2020 kini kembali dibuka sejak hari Selasa (07/06/2020). Kembali dibukanya perpustakaan merujuk pada edaran Gubernur guna menyongsong kehidupan normal yang baru bagi masyarakat, pun dengan pelayanan publik. Meski telah dibuka, Ardiansyah Lamasitudju selaku Kepala Dinas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan, Pelayanan tetap terjalan terbatas merujuk pada protokol kesehatan covid-19. “Pelayanan hanya sampai hari Senin-Jum’at” Kata dia kepada Kabarselebes.id Jum’at (12/06/2020). Pelayanan untuk di hari Sabtu kata dia, baru mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2020. Merujuk pada protokol kesehatan covid-19, dinas perpustakaan mengatur jarak dan batas bagi pengunjung. Ardiansyah menyatakan, karena pengunjung yang tidak seperti sebelumnya menyebabkan para petugas tidak terlalu kerepotan untuk mengatur dan tetap bisa menjaga kesehatan. Lanjutnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulawesi Tengah selama Pandemi Covid-19, tidak lagi memberlakukan sistem denda untuk keterlambatan pengembalian Buku. “Karena pengunjung yang sedikit datang akibat Corona, ya kita hilangkan saja” Ungkapnya. Ia mengaku tidak menginginkan adanya pemberlakuan denda buku. Pasalnya, uang denda menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan Dinas Perpustakaan. “Kalau kantor pendapatan makin banyak uang dia hasilkan makin berhasil, kalau kita makin banyak denda berarti banyak yang pembangkang” Katanya. Karena denda pengembalian telah diatur pada peraturan Gubernur, maka pihak dinas perpustakaan jika sudah normal akan tetap memberlakukan denda pengembalian buku. “Ini bertujuan biar ada yang mengikat pembaca untuk mengembalikan buku” Demikian Ardiansyah

Bagikan: