PEMBINAAN KEARSIPAN LINGKUP PERANGKAT DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH


Palu, Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadispusaka) Drs. I Nyoman Sriadijaya, M.M., diwakili Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Rodice Langahi, S.KM., M.Kes, melalukan kunjungan sekaligus pembinaan kearsipan pada Dinas Kelautan dan Perikanan serta Perangkat Daerah lainnya lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (16/02/2023).

Pembinaan kearsipan Lingkup Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah merupakan tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai lembaga kearsipan daerah yang berkedudukan di Provinsi dan bertanggungjawab atas pembinaan kearsipan untuk wilayah Provinsi. Berkaitan dengan tanggungjawab tersebut, LKD Provinsi memiliki peran untuk melakukan pembinaan terhadap:

a. Lembaga pencipta arsip di lingkungan daerah provinsi, yaitu meliputi SKPD Provinsi, Penyelenggara pemerintahan daerah provinsi yang lain dan BUMD Provinsi.

b. Lembaga kearsipan daerah Kabupaten/ Kota. dan

c. Masyarakat.

Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Selain melaksanakan pembinaan juga melaksanakan pengawasan, pengelolaan, dan pengembangan sistem kearsipan untuk meningkatkan jumlah perangkat daerah yang melakukan pengelolaan arsip sesuai standar Pembinaan kearsipan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin langsung Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Rodice Langahi, S.KM., M.Kes, di dampingi para Arsiparis secara bergantian memberikan materi terkait pada setiap perangkat daerah yang telah ditetapkan diberikan pembinaan. Pembinaan tersebut dihadiri langsung pejabat terkait dan pengelola arsip lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan.

PPID DISPUSAKA PROV. SULTENG


Bagikan: