Palu, Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Drs. I Nyoman Sriadijaya, M.M., menerima kunjungan Arsiparis Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Syarif Makmur, M.Si., dalam rangka pembinaan Pengelolaan Tata Kearsipan dan Kode Klasifikasi Arsip, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Dispusaka, Jumat (21/07/2023).
Pembinaan Pengelolaan Tata Kearsipan dan Kode Klasifikasi Arsip tersebut dihadiri langsung para Kepala Bidang dan Sekretariat, Arsiparis dan Tenaga Pengelola Kearsipan serta operator Aplikasi Srikandi lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulteng.
Dr. Syarif Makmur yang didampingi staf Pengelola Surat pada Subbagian Persuratan, penggandaan dan Ekspedisi Kemendagri dalam keterangannya menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungannya ke Dinas Perpustakan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah ialah dalam rangka pembinaan terkait tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 tentang Tata Kearsipan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan akan mengunjungi semua provinsi yang ada di Seluruh Indonesia termasuk Sulawesi Tengah.
PPID DISPUSAKA PROV. SULTENG
Release: Ruswandi_djamal